peraturan tentang disiplin pegawai negeri sipil. id :14 Hlm. peraturan tentang disiplin pegawai negeri sipil

 
id :14 Hlmperaturan tentang disiplin pegawai negeri sipil Selama ini ketentuan mengenai Disiplin PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan LembaranNomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik . TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Mengingat : 1. 1980/ No. tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 3 ayat (7) yaitu “mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan sendiri, seseorang dan/atau golongan”. Peraturan Pemerintah Nemer 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai. Mengucapkan sumpah/janji jabatan. Sebelum PP 94/20 Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ; Mengingat : 1. PP No. Belum Tersedia. Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Peraturan ini diundangkan karena disara Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 1. PP Nomor 94 Tahun 2021 itu diteken Jokowi pada 31 Agustus 2021. Ditetapkan Tanggal. d. Tentang Kami. 1. peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Mengubah : PP No. Nomor 18 Tahun 2006 (144) Tentang Tata Cara Permintaan, Pemberian dan Penghentian Tunjangan Umum Bagi Pengawai Negeri Sipil. Untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, penegakan peraturan Disiplin PNS merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Penurunan jabatan berkaitan dengan hukuman disiplin PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP Disiplin PNS”). Peraturan Disiplin adalah aturan tentang kewajiban, larangan dan. 4 Pemerintah telah menyusun peraturan pemerintah hingga terbitlah Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin pegawai Negeri Sipil yang 3 Angger Sigit. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Malang; Mengingat :1. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. GO. Beleid ini menegaskan bahwa PNS diharuskan menaati kewajiban serta tidak melakukan larangan. Mencabut u, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-17/ MBU/2014 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1760; 29 halamanAgar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. COM-Pemerintah telah mengeluarkan peraturan terbaru tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) yakni Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negri Sipil. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil tersebut mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun Kewajiban Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam pasal 3 adalah sebagai berikut: Mengucapkan sumpah/janji PNS. Created Date: 9/7/2021 3:54:26 PMJAKARTA, KOMPAS. DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL. Dengan. Hukum Positif Indonesia- Pada uraian sebelumnya yang berjudul Kewajiban dan Larangan bagi Pegawai Negeri Sipil telah disampaikan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan tersebut dijatuhi hukuman disiplin. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3176); Penjelasan Umum PP 10 tahun 1983 Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan. Kode Etik. PP No. Oleh karena itu, semua perilaku dan tindakan seorang PNS harus berpedoman pada ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. 01/2007 tentang Pedoman Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan; UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. LANDASAN HUKUMUndang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990Peraturan Pemerintah. Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil - Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980. Peraturan Perundang-undangan: Judul: Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil: T. Peraturan ini dikeluarkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. 28, BN. go. TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR : 6 TAHUN 2022 DIUNDANGKAN : 7 APRIL 2022 . Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Terima kasih sudah berkunjung. Beleid untuk Menguatkan Disiplin PNS. 17. com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (). Terima kasih sudah berkunjung. Batang Tubuh Abstrak Lampiran. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN, bahwa dalam rangka penegakan disiplin, mendorong. Kementerian Sekretariat Negara. Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. diundangkan. Nomor 18 Tahun 2006 (144) Tentang Tata Cara Permintaan, Pemberian dan Penghentian Tunjangan Umum Bagi Pengawai Negeri Sipil. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik IndonesiaPeraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);. Banding Administratif adalah upaya administratif yang dapat ditempuh oleh Pegawai yang tidak. I. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pegawai Negeri Sipil (PNS) b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Mengingat : 1. PENGERTIAN Dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini yang dimaksud dengan: 1. Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pegawai adalah Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. 01/2021 tentang Hari dan Jam Kerja serta Penegakan Disiplin Berkaitan dengan Pembayaran Tunjangan Pegawai di Lingkungan Kementerian KeuanganTENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Glosarium. Pedoman Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Penegakan Peraturan Daerah ; Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BULELENG dan BUPATI BULELENG MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL ( PPNS ). 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak berlaku bagi PNS. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Definisi pelanggaran disiplin disebut dalam Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP Disiplin PNS”) yang berbunyi: Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PeraturanB. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. e. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. DAPODIK. DASAR PEMBENTUKAN 1. Berwenang Menghukum kepada PNS karena melanggar peraturan Disiplin PNS. dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia, menimbang :TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 5 Gusti Lanang Rakayoga. Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. 2013. Adapun kedisiplinan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Mengucapkan sumpah/janji PNS5. Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah. 2. :-Singkatan Jenis TRIBUNSUMSEL. 5. Login. Photo by Tima Miroshnichenko on Pexels. Kewajiban bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut: Mengucapkan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Halaman ini telah diakses 38545 kali. JAKARTA, KOMPAS. JAKARTA – Pegawai negeri sipil (PNS) kini memiliki regulasi terbaru mengenai disiplin PNS. 21 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional. SIPIL. " 12. Anda bisa mendownload untuk mengetahui isi lengkap aturan terbaru ini. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2020. 4 4. f 2019, No. Mengubah ketentuan Pasal 17 lama dan selanjutnya dijadikan ketentuan Pasal 16 baru, sehingga berbunyi sebagai berikut: "Pasal 16 Pegawai Negeri Sipil yang menolak melaksanakan ketentuan pembagian gaji sesuai dengan ketentuan Pasal 8, dijatuhi salah satu hukuman Peraturan Pernerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pernbinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu rnenetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara; Mengingat : 1. Menimbang: a. PERATURAN KEPALA BKN. 2. disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 13 Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Presiden Joko Widodo menerbitkan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada tanggal 31 Agustus 2021. Jenis hukuman disiplin ringan, terdiri dari: a. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Created Date: 9/7/2021 3:54:26 PM 2013. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 4. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. peraturan pemerintah republik. Subjek. BAB 1 KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri Agama ini yang dimaksud dengan Disiplin Kehadiran adalah kesanggupan pegawai negeri sipil untuk menaati kewajiban datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai ketentuan jam kerja. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (Berita. Ketiga sanksi tersebut, yakni: pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12. Dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terdapat 3 jenis Hukuman Disiplin yakni . Pemerintah Nomor 94 Tahun 20 21 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pe rlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Per aturan Pelaksanaan Peraturan Pemerint ah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ; Mengingat : 1. Regulasi ini memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban dan. Perpres nomor 94 tahun 2021 itu sebagai pengganti Perpres nomor 53 tahun 2010 yang mengatur kewajiban dan larangan bagi PNS. Jenis penelitian adalah kualitatif. KOMPAS. 3. 94/2021. Undang-Undang Nemer 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; c. Ngada No. PENGERTIAN Dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini yang dimaksud dengan: 1. ABSTRAK PERATURAN WALI KOTA TANGERANG SELATAN. KOMPAS. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ( Perka BKN ) No 10 Tahun 2001 (250) Tentang Pegawai negeri sipil yang menjadi Calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah. Undang-Undang Nomor . Tingkat dan Jenis Hukuman Disiplin PNS. PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2013 ten tang Disiplin. Badan Kepegawaian Daerah merupakan perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat yang mengurusi bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan untuk Jawa Barat. Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 tentang. C. 2007. Menimbang: a. Pengumuman Tambahan Tentang Pengadaan Calon PPPK JF Guru TA. Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur. bahwa dalam rangka. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ketentuan mengenai Disiplin PNS tersebut perlu disesuaikan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap. Larangan bagi PNS Wanita Menjadi Istri Kedua/Ketiga/Keempat Larangan mengenai Pegawai Negeri Sipil wanita yang akan menjadiDitegaskan dalam Peraturan BKN (Badan Kepegawaian Negara) atau Perka BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang. Aturan ini akan mengingat seluruh ASN, termasuk di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Peraturan Walikota tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta; Mengingat : 1. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan : a. com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) menyebut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga berlaku untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). PERATURAN PELAKSANAAN - PERATURAN PEMERINTAH - DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL. Pedoman Media Siber. PERATURAN PEMERINTAH (PP) TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL ABSTRAK: Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat pNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil. 20. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan; b. Namun demikian peraturan pemerintah tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan, karena tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini. Oleh karena itu, dalam rangka menjamin peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban dimaksud, perlu ditetapkan Surat. Berwenang Menghukum kepada PNS karena melanggar peraturan Disiplin PNS. 01/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK. Undang-Undang Nomor 6 Tahun. Status. E. Peraturan Badan Kepegawaian Negara NO. Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Penindakan Administratif Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaUntuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, PNS wajib mematuhi ketentuan mengenai Disiplin PNS, sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Tempat Penetapan. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). pengaturan mengenai pemberhentian pegawai negeri sipil yang efektif dan akuntabel;. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil ini mencabut Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 04/SE/1980. LANDASAN HUKUMUndang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah. Upaya Administratif adalah prosedur yang dapat ditempuh.